Site icon

Pemilik Kios yang Berada di lahan Irigasi Kecamatan Bojonggede Minta Keadilan

Budayabangsabangsa.com – Bogor Jum’at (24/11/2017).

Dengan adanya penggusuran kios di sepanjang jalan Raya Bojonggede Citayam.lebih tepatnya pertigaan Bambu Kuning Desa Bojong Baru Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, membuat resah para pemilik toko tersebut.

Toko yang disepanjang jalan tersebut tanahnya adalah milik PT KAI dan Irigasi.

Pihak Satpol PP Kecamatan Bojonggede sudah memberikan edaran surat peringatan per-tanggal 20 November untuk segera dikosongkan kemudian pada tanggal 23 November pihak Satpol PP kembali mengedarkan surat peringatan sekaligus menempelkan stiker segel.

Toko yang berada di atas tanah PT KAI dan irigasi karena nanti nya akan dipergunakan untuk pelebaran jalan dan taman penghijauan.

Jaelani salah satu pemilik toko di hadapan Media Budaya Bangsa-bangsa mengatakan, “saya hanya bisa pasrah dengan keadaan ini, saya juga menyadari kalau toko yang sekaligus tempat tinggal saya lahan nya milik pemerintah, saya tinggal disini dari tahun 60. Cuma saya berharap agar pemerintah adil dan juga peduli dengan masyarakat kecil seperti saya. terus terang saja, saya untuk pindah tidak punya uang kalau soal dibongkar silahkan saja tapi juga harus bantu saya untuk biaya pindah atau disebut uang kerohiman.” Ungkapnya.

“Dari beberapa kios yang berada di wilayah Desa Bojong Baru untuk yang menempati kios di sini hanya dua orang, saya dan satu orang lagi disebelah selatan dari tempat saya kios ini tidak pernah saya kontrakan kalau yang lain itu orang mengontrak.” Katanya lagi

Saya selaku masyarakat kecil yang awam dengan hukum ingin juga keadilan kalau disini dibongkar yang lain juga harus di bongkar karena yang saya tahu untuk kecamatan Bojonggede sepanjang pinggiran kali banyak kios seperti di sini mulai dari Desa Pabuaran sampai dengan Desa Waringin Jaya itu banyak kios yang berdiri di pinggir kali bahkan ada yang diatas kali. demikian tuturnya.

[Sutarno]

Exit mobile version