Harap-harap Cemas Pedagang Pasar Baru Jatiasih Menanti Revitalisasi

Budayabangsabangsa.com, Bekasi-Kesepakatan hasil rapat bersama antara DPRD Kota Bekasi dengan pedagang pasar, dinas yang keputusannya yakni meminta tidak ada aktivitas apa pun sebelum ada hasil baru terkait revitalisasi, tetapi di pasar baru Jatiasih Kota Bekasi sudah dilakukan aprraisal (penilaian), oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Rabu Minggu lalu.

Tugas KPKNL adalah menentukan ukuran bangunan sebelum mengeluarkan nilai lelang.

Hendro Arrad Pulungan (kanan) sebagai Sekretaris persatuan Pasar Baru Jatiasih (P2BJ).
Hendro Arrad Pulungan (kanan) sebagai Sekretaris persatuan Pedagang Pasar Baru Jatiasih (P2BJ).

Polemik ini membuat para pedagang resah salah satunya Hendro  Arrad Pulungan sebagai Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Baru Jatiasih (P2BJ).

Saat ditemui di kedai nasi goreng pakde, Pria yang kerap disapa Ucok ini menyampaikan kembali konsistensinya berjuang membela hak para pedagang pasar. Ia meminta revitalisasi dilakukan secara benar dan akuntabel.

“Kami menyikapi dengan kewaspadaan,  pasar adalah tempat kami usaha, kami bersama-sama pedagang Pasar Baru Jatiasih adakan jaga malam dan juga menyediakan  alat pemadam kebakaran (APK)untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena alat pemadam selama ini kami tidak punya,” kata Hendro.

Hendro mengaku  setuju demgan program revitalisasi pasar Baru Jatiasih asal sesuai dengan mekanisme atau regulasi yang adil dan manusiawi.

Menurutnya, selama ini tidak ada regulasi dan mekanisme yang transparan. Justru yang beredar di tengah para pedagang adalah selentingan informasi yang tidak jelas. Sehingga menimbulkan prasangka ke PT Mukti Sarana Abadi selaku pemenang tender pengerjaan revitalisasi. Ia menginginkan pembelian unit mengutamakan pedagang lama.

“Kalau menurut kami idealnya untuk pembelian unit sebenarnya  harus ada tiga periode ini yang kami tawarkan sebenarnya periode pertama itu pedagang lama dulu semuanya yang punya surat beda harganya dengan periode ketiga nantinya,”ucap Hendro.

Periode selanjutnya, kata Hendro adalah pedagang baru masuk sehingga lebih tertib dan adil. Jika tak seperti itu, Ia mengkhawatirkan ada calo atau makelar yang bermain.

“Benar nggak yang beli (unit) adalah pedagang karena denger-denger yang punya ibu ini emang dia pedagang, dia pegawai, akhirnya dia punya dan jadi makelar bahaya,”lanjutnya.

Yang disorot Hendro selanjutnya adalah maket atau blue print pembangunan yang juga belum jelas. Ucok hanya tahu kalau nantiny akan dibangun dua lantai, namun soal desain seperti apa, pedagang lagi-lagi tidak mengetahuinya.

_IMG_000000_000000_1582200733052 IMG-20200220-WA0057

Polemik ini terus berlangsung. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI pun telah melayangkan surat bersifat penting yang ditanda tangani oleh Subkomisi Penegakan HAM, Munafrizal Kanan selaku Komisioner Mediasi tentang permintaan Klarifikasi terkait proses Revitalisasi Pasar Baru Jatiasih Kota Bekasi kepada Dirut PT MSA dengan surat bernomor 007/K/Mediasi/I/2020 dan juga kepada Wali Kota Bekasi dengan nomor surat 008/K/Mediasi/I/2020 tertanggal 6 Januari 2020.

Pada Rabu, 15 Januari 2020, terjadi pertemuan DPRD dengan pedagang pasar dari perwakilan 4 pasar yang akan di revitalisasi, yakni pasar Jatiasih, pasar Bantar Gebang, pasar Family dan pasar Kranji.

Hasil pertemuan merekomendasikan supaya masing-masing untuk sementara menahan diri, tidak ada revitalisasi tapi ditunda dulu hingga semua persolaan selesai, terkecuali pasar Kranji.

Hendro Arrad Pulungan atau Randal alias ucok, sekretaris Persatuan Pedagang Pedagang Pasar Baru Jatiasih (P3BJ)menyampaikan bahwa dari perkembangan yang ada pihaknya tetap waspada dengan berbagai kemungkinan.

(hatta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*